Tanggal Rilis | : | 2 Oktober 2023 |
Ukuran File | : | 1.92 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Agustus 2023 sebesar 39,90 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 3,89 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juli 2023 yang tercatat sebesar 43,79 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Agustus 2023 sebesar 20,40 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 0,64 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juli 2023 yang tercatat sebesar 21,04 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Agustus 2023 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,05 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,06 hari jika dibandingkan periode bulan Juli 2023 yang tercatat sebesar 1,11 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Agustus 2023 tercatat sebesar 1,99 orang atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu. Sementara itu, Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya pada periode bulan Agustus 2023 tercatat sebesar 2,00 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin jika dibandingkan periode bulan Juli 2023 yang tercatat sebesar 1,97 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Februari 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 34,08 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,80 Persen
Bulan November 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 43,13 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 21,24 Persen
Bulan Mei 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 44,18 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,52 Persen
Bulan Juli 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 29,31 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 18,93 Persen
Bulan Juni 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 28,02 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,70 Persen
Bulan Mei 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 28,51 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,67 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami