Tanggal Rilis | : | 2 Mei 2024 |
Ukuran File | : | 0.9 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Maret 2024 sebesar 22,58 persen. TPK tersebut mengalami Penurunan sebesar 11,50 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Februari 2024 yang tercatat sebesar 34,08 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Maret 2024 sebesar 17,28 persen. TPK tersebut mengalami Penurunan sebesar 3,52 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Februari 2024 yang tercatat sebesar 20,80 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Maret 2024 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami Penurunan sebesar 0,41 poin jika dibandingkan periode bulan Februari 2024 yang tercatat sebesar 1,41 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang sebesar 1,47 hari, meningkat sebesar 0,47 poin dibandingkan periode sebelumnya.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Maret 2024 tercatat sebesar 1,98 orang atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu. Sementara itu, rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel klasifikasi Non Bintang atau Akomodasi Lainnya pada periode bulan Maret 2024 tercatat sebesar 1,97 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,12 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu yang tercatat sebesar 1,85 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Februari 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 34,08 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,80 Persen
Bulan November 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 43,13 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 21,24 Persen
Bulan Mei 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 44,18 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,52 Persen
Bulan Oktober 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 37,47 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 17,79 Persen
Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 48,14 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,92 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami