Tanggal Rilis | : | 2 Januari 2024 |
Ukuran File | : | 5.28 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan November 2024 sebesar 43,13 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 4,92 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Oktober 2023 yang tercatat sebesar 48,05 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan November 2023 sebesar 21,24 persen. TPK tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,98 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Oktober 2023 yang tercatat sebesar 19,26 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan November 2023 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,32 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode bulan Oktober 2023. Sementara itu, tidak ada tamu asing yang menginap di Hotel Klasifikasi Bintang selama bulan November 2023. Kondisi yang sama jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2023.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan November 2023 tercatat sebesar 1,93 orang atau mengalami kenaikan sebesar 0,03 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu yang tercatat sebesar 1,90 orang. Sementara itu, rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya pada periode bulan November 2023 tercatat sebesar 1,95 orang atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode bulan Oktober 2023 yang tercatat sebesar 1,90 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Maret 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 22,58 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 17,28 Persen
Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 48,14 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,92 Persen
Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 39,90 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,40 Persen
Bulan Februari 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 34,08 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,80 Persen
Bulan Mei 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 44,18 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,52 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami