Tanggal Rilis | : | 3 Juni 2024 |
Ukuran File | : | 1.09 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan April 2024 sebesar 19,42 persen. TPK tersebut mengalami Penurunan sebesar 3,16 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar 22,58 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan April 2024 sebesar 16,52 persen. TPK tersebut mengalami Penurunan sebesar 0,76 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar 17,28 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan April 2024 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,08 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,08 poin jika dibandingkan periode bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar 1,00 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang sebesar 5,10 hari, meningkat sebesar 3,63 poin dibandingkan periode sebelumnya.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Klasifikasi Non Bintang pada bulan April 2024 sebesar 1,13 hari, meningkat sebesar 0,03 poin dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu rata-rata lama menginap tamu Asing pada bulan April 2024 pada Hotel Klasifikasi Non Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode bulan Maret 2024.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan April 2024 tercatat sebesar 2,11 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,14 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu. Sementara itu, rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel klasifikasi Non Bintang pada periode bulan April 2024 tercatat sebesar 2,00 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu yang tercatat sebesar 1,97 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Maret 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 22,58 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 17,28 Persen
Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 48,14 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,92 Persen
Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 39,90 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,40 Persen
Bulan Juli 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 29,31 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 18,93 Persen
Bulan Juni 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 28,02 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,70 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami