Tanggal Rilis | : | 2 Desember 2024 |
Ukuran File | : | 5.81 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Oktober 2024 sebesar 37,47 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 0,87 poin jika dibandingkan dengan periode bulan September 2024 yang tercatat sebesar 38,35 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Oktober 2024 sebesar 17,79 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,08 poin jika dibandingkan dengan periode bulan September 2024 yang tercatat sebesar 17,71 persen.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Oktober 2024 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode bulan September 2024. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang sebesar 2,10 hari, meningkat sebesar 0,24 poin dibandingkan periode sebelumnya.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Klasifikasi Non Bintang pada bulan Oktober 2024 sebesar 1,02 hari, mengalami penurunan sebesar 0,01 hari jika dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu rata-rata lama menginap tamu asing pada bulan Oktober 2024 pada Hotel Klasifikasi Non Bintang tercatat sebesar 1,40 hari atau meningkat sebesar 0,40 hari jika dibandingkan periode bulan September 2024.
Jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara yang berasal dari Wilayah Sulawesi Barat pada bulan Oktober 2024 sebanyak 282.446 Perjalanan. Turun 2,61 persen jika dibandingkan bulan September 2024 yang tercatat sebanyak 290.015 perjalanan.
Jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara tujuan ke Wilayah Sulawesi Barat pada bulan Oktober 2024 sebanyak 272.051 Perjalanan. turun 1,42 persen jika dibandingkan bulan September 2024 yang tercatat sebanyak 275.975 perjalanan.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Maret 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 22,58 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 17,28 Persen
Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 48,14 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,92 Persen
Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 39,90 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,40 Persen
Bulan Juli 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 29,31 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 18,93 Persen
Bulan Juni 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 28,02 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,70 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami