Tanggal Rilis | : | 1 April 2024 |
Ukuran File | : | 1.15 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Februari 2024 sebesar 34,08 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 7,24 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Januari 2024 yang tercatat sebesar 26,84 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Februari 2024 sebesar 20,80 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,40 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Januari 2024 yang tercatat sebesar 16,40 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Februari 2024 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,41 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,27 poin jika dibandingkan periode bulan Januari 2024 yang tercatat sebesar 1,14 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang sebesar 1,00 hari.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Februari 2024 tercatat sebesar 1,98 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,04 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu yang tercatat sebesar 2,01 orang. Sementara itu, rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel klasifikasi Non Bintang atau Akomodasi Lainnya pada periode bulan Februari 2024 tercatat sebesar 1,85 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,07 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu yang tercatat sebesar 1,92 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan November 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 43,13 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 21,24 Persen
Bulan Mei 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 44,18 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,52 Persen
Bulan Maret 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 22,58 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 17,28 Persen
Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 48,14 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,92 Persen
Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 39,90 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,40 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami