Bimtek TPI untuk Data Sektoral yang Berkualitas - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Bimtek TPI untuk Data Sektoral yang Berkualitas

Bimtek TPI untuk Data Sektoral yang Berkualitas

24 November 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan bimbingan teknis Tim Penilai Internal (Bimtek TPI) di Aula Bappeda, Kamis (24/11/2022). Sebelumnya telah ditentukan sebanyak 15 orang dari Bappeda dan Diskominfopers yang telah di-SK-kan oleh Sekretaris Daerah untuk menjadi bagian dari TPI di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022. Mereka kemudian diberikan bimbingan tentang tata cara penilaian oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS Provinsi Sulawesi Barat.

TPI akan bertugas sebagai penilai terhadap salah satu Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pada tahun 2022 yang bertema Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Misnawati Mansur sebagai narasumber dari TPB menjelaskan bahwa nantinya akan ada sebanyak 38 lembar kerja (LK) yang harus diisi oleh TPI untuk memenuhi syarat penilaian. “Kolaborasi dan kerja sama dari Bapak/Ibu TPI akan menghasilkan suatu indikator yang menunjukkan capaian penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Daerah yang disebut Indeks Pembangunan Statistik (IPS),” terang Misna.

Sebelumnya M. La’bi sebagai ketua gugus tugas EPSS Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan yang pertama dilaksanakan sehingga penting untuk melihat secara objektif capaian Provinsi Sulawesi Barat dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Hal itu kemudian diamini oleh Hasanuddin, koordinator TPI, “Kita tidak dibebani sebagai TPI untuk capaian IPS tertentu tetapi kita hanya memotret secara objektif,” jelasnya menekankan.

Pelaksanaan acara berlangsung hingga sore hari dan ditutup dengan suatu komitmen bersama mencapai penilaian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan penilaian internal akan dilaksanakan mulai 28 November 2022, kemudian akan diverifikasi oleh TPB dan kemudian diharapkan sudah ada IPS paling lambat 28 Desember 2022 nanti. (*ardian)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik