Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2023 |
Ukuran File | : | 5.35 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Oktober 2023 sebesar 48,05 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 18,86 poin jika dibandingkan dengan periode bulan September 2023 yang tercatat sebesar 29,19 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Oktober 2023 sebesar 19,26 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 0,56 poin jika dibandingkan dengan periode bulan September 2023 yang tercatat sebesar 19,82 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Oktober 2023 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,32 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,19 hari jika dibandingkan periode bulan September 2023 yang tercatat sebesar 1,13 hari. Sementara itu, tidak ada tamu asing yang menginap di Hotel Klasifikasi Bintang selama bulan Oktober 2023. Hal ini mengalami penurunan sebesar 1,80 hari jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 1,90 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,09 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu yang tercatat sebesar 1,99 orang. Sementara itu, rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya pada periode bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 1,95 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,05 poin jika dibandingkan periode bulan September 2023 yang tercatat sebesar 1,90 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Maret 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 22,58 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 17,28 Persen
Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 48,14 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,92 Persen
Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 39,90 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,40 Persen
Bulan Februari 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 34,08 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,80 Persen
Bulan November 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 43,13 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 21,24 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami