Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2022 |
Ukuran File | : | 5.23 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Oktober 2022 sebesar 42,41 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,45 poin jika dibandingkan dengan periode bulan September 2022 yang tercatat sebesar 35,96 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Oktober 2022 sebesar 25,17 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,80 poin jika dibandingkan dengan periode bulan September 2022 yang tercatat sebesar 23,37persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Oktober 2022 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,27 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,10 hari jika dibandingkan periode bulan September 2022 yang tercatat sebesar 1,17 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat sebesar 1,31 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,31 hari jika dibandingkan bulan lalu yang tercatat sebesar 1,00 hari.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Oktober 2022 tercatat sebesar 1,98 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,01 poin jika dibandingkan periode bulan September 2022 yang tercatat sebesar 1,97 orang. Sementara itu, Rata-rata jumlah tamu per kamar Akomodasi Lainnya pada periode bulan Oktober 2022 tercatat sebesar 1,99 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,01 poin jika dibandingkan periode bulan September 2022 yang tercatat sebesar 2,00 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Oktober 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 48,05 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,26 Persen
Bulan Februari 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 28,25 % Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 18,04 Persen
Bulan Desember 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 29,92 Persen Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 22,64 Persen
Bulan Juli 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 31,46 Persen Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 20,92 Persen
Bulan Januari 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 20,23 % Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 17,02 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami