Tanggal Rilis | : | 1 Februari 2023 |
Ukuran File | : | 5.24 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Desember 2022 sebesar 29,92 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 3,90 poin jika dibandingkan dengan periode bulan November 2022 yang tercatat sebesar 33,82 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Desember 2022 sebesar 22,64 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 0,59 poin jika dibandingkan dengan periode bulan November 2022 yang tercatat sebesar 23,23 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Desember 2022 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,20 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,07 hari jika dibandingkan periode bulan November 2022 yang tercatat sebesar 1,27 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,22 hari jika dibandingkan bulan lalu yang tercatat sebesar 1,22 hari.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Desember 2022 tercatat sebesar 1,91 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,07 poin jika dibandingkan periode bulan November 2022 yang tercatat sebesar 1,98 orang. Sementara itu, Rata-rata jumlah tamu per kamar Akomodasi Lainnya pada periode bulan Desember 2022 tercatat sebesar 1,79 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,08 poin jika dibandingkan periode bulan November 2022 yang tercatat sebesar 1,87 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 48,14 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 19,92 Persen
Bulan September 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 35,96 Persen Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 23,37 Persen
Bulan Maret 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 22,58 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 17,28 Persen
Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 39,90 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 20,40 Persen
Bulan Februari 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 28,25 % Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 18,04 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami