Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2022 |
Ukuran File | : | 3.76 MB |
Abstraksi
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Mei 2022 sebesar 114,00 atau turun 10,41 persen dibandingkan NTP April 2022 yang sebesar 127,24. Penurunan NTP disebabkan oleh It yang mengalami penurunan tajam sebesar 10,18 persen sementara Ib mengalami peningkatan tipis 0,25 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 100,98; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,44; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 126,14; Subsektor Peternakan (NTP-T) 96,65; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 108,84.
Berita Resmi Statistik Terkait
Mei 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 143,16. Turun 3,13% Dibandingkan April 2024
Mei 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 116,39. Turun 2,71% Dibandingkan April 2023
Juni 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 108,92. Turun 4,46% Dibandingkan Mei 2022
April 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 127,24. Turun 2,08% Dibandingkan Maret 2022
April 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 119,63. Turun 1,35% Dibandingkan Maret 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami