Tanggal Rilis | : | 2 Mei 2023 |
Ukuran File | : | 3.77 MB |
Abstraksi
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat April 2023 sebesar 119,63 atau turun 1,35 persen dibandingkan NTP Maret 2023 yang sebesar 121,27. Penurunan NTP disebabkan oleh penurunan It sebesar 1,35 persen sedangkan Ib tercatat naik sebesar 0,01 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 99,59; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,20; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 139,33; Subsektor Peternakan (NTP-T) 93,07; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 104,98.
Berita Resmi Statistik Terkait
April 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 127,24. Turun 2,08% Dibandingkan Maret 2022
Mei 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 116,39. Turun 2,71% Dibandingkan April 2023
Mei 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 114,00. Turun 10,41% Dibandingkan April 2022
Mei 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 143,16. Turun 3,13% Dibandingkan April 2024
April 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 118,86. Naik 1,57% Dibandingkan Maret 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami