Tanggal Rilis | : | 5 Juni 2023 |
Ukuran File | : | 3.76 MB |
Abstraksi
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Mei 2023 sebesar 116,39 atau turun 2,71 persen dibandingkan NTP April 2023 yang sebesar 119,63. Penurunan NTP disebabkan oleh penurunan It sebesar 2,34 persen sedangkan Ib tercatat naik sebesar 0,38 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 99,79; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 108,38; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 132,74; Subsektor Peternakan (NTP-T) 92,80; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 105,64.
Berita Resmi Statistik Terkait
Mei 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 143,16. Turun 3,13% Dibandingkan April 2024
Mei 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 114,00. Turun 10,41% Dibandingkan April 2022
April 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 119,63. Turun 1,35% Dibandingkan Maret 2023
Juni 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 115,96. Turun 0,37% Dibandingkan Mei 2023
April 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 127,24. Turun 2,08% Dibandingkan Maret 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami