Tanggal Rilis | : | 1 Juli 2022 |
Ukuran File | : | 3.76 MB |
Abstraksi
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Juni 2022 sebesar 108,92 atau turun 4,46 persen dibandingkan NTP Mei 2022 yang sebesar 114,00. Penurunan NTP disebabkan oleh It yang mengalami penurunan sebesar 3,54 persen sementara Ib mengalami peningkatan sebesar 0,96 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,86; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 105,93; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 117,61; Subsektor Peternakan (NTP-T) 95,22; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 109,45.
Berita Resmi Statistik Terkait
Mei 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 114,00. Turun 10,41% Dibandingkan April 2022
Juli 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 100,36. Turun 7,86% Dibandingkan Juni 2022
Juni 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 115,96. Turun 0,37% Dibandingkan Mei 2023
Juni 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 120,06. Turun 0,01% Dibandingkan Mei 2021
Juli 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 146,99. Turun 1,06% Dibandingkan Juni 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami