TINGKAT PENGHUNIAN KAMAR (TPK) HOTEL BINTANG JUNI 2017 MENCAPAI 26,06 PERSEN - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

TINGKAT PENGHUNIAN KAMAR (TPK) HOTEL BINTANG JUNI 2017 MENCAPAI 26,06 PERSEN

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2017
Ukuran File : 0.27 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Juni 2017 mencapai 26,06 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 16,30 persen dibandingkan dengan periode Mei 2017 yang tercatat sebesar 42,36 persen. Hal yang sama jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 55,66 persen, nilai TPK turun sekitar 29,60 persen. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode Juni 2017 sebesar 22,02 persen mengalami penurunan sebesar 7,78 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 29,80 persen. Hal yang berbeda jika dibandingkan periode Juni tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 16,49 persen atau meningkat sebesar 5,53 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik