Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Mei 2017 Mencapai 42,36 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Mei 2017 Mencapai 42,36 Persen

Tanggal Rilis : 3 Juli 2017
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Mei 2017 mencapai 42,36  persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,18  persen dibandingkan dengan periode April   2017 yang tercatat sebesar 39,18 persen. Hal yang berbeda jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 58,53 persen, nilai TPK  turun sekitar 16,17 persen. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode Mei 2017 sebesar 29,80 persen  mengalami peningkatan sebesar 6,03 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 23, 77 persen. Jika dibandingkan periode Mei tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 24,43 persen, juga mengalami peningkatan sebesar 5,37 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik