Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang Januari 2017 Mencapai 32,67 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang Januari 2017 Mencapai 32,67 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2017
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

TPK pada Hotel Bintang selama periode Januari 2017 mencapai 32,67 persen. Hal ini menunjukkan terjadi penurunan sebesar 2,67 persen dibandingkan dengan TPK Desember 2016 yang sebesar 35,34 persen. Hal yang berbeda jika dibandingkan dengan periode Januari tahun sebelumnya  tercatat sebesar 24,56 persen, terjadi kenaikan sebesar 8,11 persen. Sementara itu, TPK pada Hotel Non Bintang atau Akomodasi Lainnya selama periode Januari 2017 sebesar 20,47 persen atau turun sebesar 1,60 persen jika dibandingkan dengan periode Desember 2016 yang sebesar 22,07 persen. Apabila dibandingkan dengan bulan Januari 2016 tercatat sebesar 20,18  persen, terjadi kenaikan sekitar 0,29 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik