Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang April 2017 Mencapai 39,18 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang April 2017 Mencapai 39,18 Persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2017
Ukuran File : 0.52 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode April 2017 mencapai 39,18 persen. TPK tersebut mengalami penurungan sebesar 5,32  persen dibandingkan dengan periode Maret  2017 yang tercatat sebesar 44,50 persen. Hal yang sama jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 55,11 persen, nilai TPK juga turun sekitar 15,93 persen. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode April 2017 sebesar 23,77 persen  mengalami peningkatan sebesar 7,50 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 16,27 persen. Jika dibandingkan periode April tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 22,87 persen, juga mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik