Tutup Pelatihan Petugas, Kepala BPS Sulbar Ingatkan Pentingnya Kualitas Data - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Tutup Pelatihan Petugas, Kepala BPS Sulbar Ingatkan Pentingnya Kualitas Data

Tutup Pelatihan Petugas, Kepala BPS Sulbar Ingatkan Pentingnya Kualitas Data

7 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, menutup Pelatihan Petugas Survei Khusus Triwulanan dan Tahunan Neraca Produksi di Hotel Grand Maleo Mamuju (7/3). Pada kegiatan penutupan ini, Kepala BPS Sulbar didampingi Statistisi Ahli Madya, M. La’bi.


Pelatihan berlangsung selama 3 hari efektif mulai tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan 5 Maret 2024 dan dilaksanakan secara hybrid yaitu 2 hari secara daring dan 1 hari secara luring. Pelatihan ini diikuti oleh 51 peserta baik organik BPS maupun mitra BPS dari kabupaten se-Sulawesi Barat


Sebelum terjun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data, petugas survei, baik mitra BPS maupun organik BPS, diberi pelatihan guna meningkatkan pemahaman mengenai pertanyaan pada kuesioner maupun cara melakukan pendekatan kepada responden agar meminimalisir bias atas jawaban yang diberikan.


“Tahap pengumpulan data merupakan tanggung jawab dari BPS provinsi dan BPS kabupaten,” terang Tina. Beliau menambahkan bahwa tahap pengumpulan data ini harus dikawal dengan baik karena data yang dihasilkan akan menghasilkan data PDRB dan agregat seluruh data PDRB provinsi akan menghasilkan data PDB yang akan dipertanggungjawabkan kepada pengguna data utama yaitu Presiden Republik Indonesia.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik