Ratekda: BPS Sulbar Perkuat Kolaborasi Sukseskan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Ratekda: BPS Sulbar Perkuat Kolaborasi Sukseskan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023

Ratekda: BPS Sulbar Perkuat Kolaborasi Sukseskan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023

28 Agustus 2023 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah tahun 2023 (PL-KUMKM 2023). Kolaborasi dan kerja sama strategis dibutuhkan untuk menyukseskan kegiatan pengumpulan data tersebut.


Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri mengatakan pengumpulan data akan diselenggarakan selama kurang lebih satu bulan. 


Pengumpulan data dilakukan secara door to door (dari pintu ke pintu) pada 15 September hingga 14 Oktober 2023,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Rapat Teknis Daerah (Ratekda) di Hotel Maleo, Senin (28/8).


Ia menambahkan informasi yang dikumpulkan yaitu informasi unit usaha/perusahaan, informasi pelaku usaha dan informasi karakteristik usaha, informasi sumber daya manusia, informasi proses produksi/bisnis, informasi pemasaran dan informasi status keuangan.


PL-KUMKM 2023 dimaksudkan untuk memperoleh profil data koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian.


“Output yang dihasilkan berupa basis data tunggal Koperasi dan UMKM by name by address,” katanya lagi.


Agar pengumpulan data berjalan lancar, BPS Sulbar melakukan Ratekda yang diikuti oleh 4 BPS Kabupaten yang dilaksanakan pada Minggu (27/8) hingga Selasa (29/8).


“Kita harap dengan Ratekda ini nantinya menambah pemahaman dan tercipta basis data tunggal KUMKM Indonesja melalui sistem informasi yang terintegrasi, tepat, terukur dan akuntabel,” tuturnya.


Beliau juga menekankan perlunya memperkuat kolaborasi dan kerja sama strategis untuk menyukseskan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023.


Ratekda ini dibuka oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Yakub F. Solon.


Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa BDT KUMKM diharapkan dapat mewujudkan perencanaan berbasis data (data driven policy making) sehingga meningkatkan efektifitas program serta efisiensi anggaran. 


“Oleh karena itu, saya sangat menyambut gembira atas acara rapat teknis daerah (Ratekda) PL KUMKM Tahun 2023 ini,” ujar Yakub.


Pada Ratekda tersebut, tiga narasumber didapuk untuk menyampaikan materi yaitu Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Sulbar, Bau Akram Dai, dan Branch Manager BRI Mamuju, Octarez Abi Ibrahim.


Tjahjo dalam paparannya menyampaikan proses pelaksanaan anggaran kegiatan pada Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023


“Hasil Koordinasi dengan DJA dan Direktorat PA DJPb Pola yang digunakan Tidak Terpusat,” ucapnya.

Pada pola penggunaan PNBP tidak terpusat ini dilaksanakan oleh satker penghasil PNBP, menggunakan kode setoran PNBP satker penghasil PNBP, dan digunakan untuk satker penghasil PNBP.


Di sisi lain, Bau Akram menjelaskan pemanfaatan satu data KUMKM untuk pembangunan perekonomian Sulawesi Barat.


“Pengumpulan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 juga sangat dibutuhkan, sebab salah satu progul Pj. Gubernur Sulbar yakni memperkuat branding produksi olahan kopi, coklat, dan rotan” ujar Akram.


Branch Manager BRI Mamuju, Octarez Abi Ibrahim juga menyampaikan bahwa BRI memiliki program pembinaan UMKM untuk naik kelas.


“kami siap membantu dengan database UMKM yang kami miliki untuk identifikasi awal. Kami juga siap melayani dengan prima untuk proses pembayaran kegiatan,” pungkasnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik