Guna Tingkatkan Standar Pelayanan, BPS Sulbar Gelar Focus Group Discussion - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Tutorial dan FAQ Website (KLIK DISINI) || Pengaduan Whistle Blowing System DISINI

Pendaftaran PolStatSTIS 2025 telah dibuka, info lengkap DISINI

Guna Tingkatkan Standar Pelayanan, BPS Sulbar Gelar Focus Group Discussion

Guna Tingkatkan Standar Pelayanan, BPS Sulbar Gelar Focus Group Discussion

31 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mamuju - BPS Provinsi Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik pada 31 Agustus 2022 di Grand Maleo Hotel and Convention. Selain menggandeng Kepala Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat sebagai narasumbernya, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah perwakilan OPD, akademisi, BPS Kabupaten, dan perwakilan mahasiswa.


“Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama mengenai standar pelayanan publik yang baru pada empat jenis layanan yang dimiliki oleh BPS Provinsi Sulawesi Barat,” kata Prayitno pada penyampaian laporan penyelenggaraan.


Agar mendapatkan kesepakatan bersama, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Tina Wahyufitri, dalam sambutannya mengatakan bahwa kontribusi dari seluruh peserta dalam memberikan masukan mengenai standar pelayanan publik sangat dibutuhkan. 


Kepala Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar memberikan pemaparan terkait pelayanan publik prima. Ia mengatakan bahwa pelayanan prima merupakan pelayanan yang dilakukan telah melebihi harapan dari pengguna layanan dengan memberikan perhatian kepada waktu, ketepatan, keamanan, kenyamanan, kualitas, biaya, proses, dan kepuasan. Sejalan dengan hal tersebut BPS Provinsi Sulawesi Barat sebagai penyelenggara pelayanan publik selalu berupaya melakukan inovasi dalam hal pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan. Saat ini terdapat tiga inovasi layanan yang sedang dijalankan oleh BPS Provinsi Sulawesi Barat yakni Coaching Statistics Melalui Intensive Class (COSMIC), Pojok Statistik, serta Saran Pengaduan Online dan Rating Petugas Layanan (SPATULA).


Pada penghujung acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Forum Group Discussion Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi Sulawesi Barat atas masukan dan kesepakatan terhadap dokumen rancangan standar pelayanan publik BPS Provinsi Sulawesi Barat.


Di samping kegiatan FGD, dalam kesempatan ini pula dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara BPS Provinsi Sulawesi Barat dengan Universitas Muhammadiyah Mamuju mengenai penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data, dan informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi menuju merdeka belajar kampus merdeka. Hal ini sebagai salah satu wujud pelayanan yang diberikan oleh BPS Provinsi Sulawesi Barat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : [email protected]

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik