Tanggal Rilis | : | 3 Juni 2024 |
Ukuran File | : | 0.93 MB |
Abstraksi
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai April 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Mei 2024 sebesar 143,16 atau turun 3,13 persen dibandingkan NTP April 2024 yang sebesar 147,80. Penurunan NTP disebabkan oleh penurunan It sebesar 2,92 persen sedangkan Ib tercatat naik sebesar 0,22 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 103,16; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 106,90; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 184,77; Subsektor Peternakan (NTP-T) 93,43; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 98,67.
Berita Resmi Statistik Terkait
Mei 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 114,00. Turun 10,41% Dibandingkan April 2022
Mei 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 116,39. Turun 2,71% Dibandingkan April 2023
Juli 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 146,99. Turun 1,06% Dibandingkan Juni 2024
Juni 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 108,92. Turun 4,46% Dibandingkan Mei 2022
Juni 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 115,96. Turun 0,37% Dibandingkan Mei 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami