Tanggal Rilis | : | 1 November 2022 |
Ukuran File | : | 5.27 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan September 2022 sebesar 35,96 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,18 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 27,78 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan September 2022 sebesar 23,37 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,38 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 21,99 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan September 2022 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,17 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,06 hari jika dibandingkan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 1,23 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami penurunan sebesar 2,33 hari jika dibandingkan bulan lalu yang tercatat sebesar 3,33 hari.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan September 2022 tercatat sebesar 1,97 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,01 poin jika dibandingkan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 1,98 orang. Sementara itu, Rata-rata jumlah tamu per kamar Akomodasi Lainnya pada periode bulan September 2022 tercatat sebesar 2,00 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,05 poin jika dibandingkan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 2,05 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Februari 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 28,25 % Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 18,04 Persen
Bulan Desember 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 29,92 Persen Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 22,64 Persen
Bulan Oktober 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 42,41 Persen, Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 25,17 Persen
Bulan Juli 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 31,46 Persen Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 20,92 Persen
Bulan Maret 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 22,58 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 17,28 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami