Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2020 |
Ukuran File | : | 0.7 MB |
Abstraksi
• Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
• NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
• NTP Sulawesi Barat November 2020 sebesar 113,08 atau naik 1,15 persen dibandingkan NTP Oktober 2020. Peningkatan NTP disebabkan It naik sebesar 1,38 persen dan Ib naik sebesar 0,23 persen.
• NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 100,66; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 114,35; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R)
125,64; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,58; dan Subsektor Perikanan (NTN) 97,56.
• Untuk skala nasional, NTP Bulan November 2020 sebesar 102,86; naik sebesar 0,60 persen dibandingkan Bulan Oktober 2020, dan mengalami perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,51 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
November 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 128,03. Naik 1,32% Dibandingkan Oktober 2023
Oktober 2020, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 111,80. Naik 1,83% Dibandingkan September 2020
Desember 2020, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 115,30. Naik 1,96% Dibandingkan November 2020
November 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 121,55. Naik 4,19% Dibandingkan Oktober 2022
November 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 130,33. Naik 1,93% Dibandingkan Oktober 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami