November 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 130,33. Naik 1,93% dibandingkan Oktober 2021 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

November 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 130,33. Naik 1,93% dibandingkan Oktober 2021

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 3.77 MB

Abstraksi

  • NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

  • Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.

  • NTP Sulawesi Barat November 2021 sebesar 130,33 atau naik 1,93 persen dibandingkan NTP Oktober 2021 yang sebesar 127,86. Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan It yang lebih besar yaitu sebesar 2,28 persen dibandingkan dengan peningkatan Ib 0,34 persen.

  • NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 103,45; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,13; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 157,33; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,42; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 106,17.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik