Juni 2020, TPK Hotel Klasifikasi Bintang 23,31 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Juni 2020, TPK Hotel Klasifikasi Bintang 23,31 Persen

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

• Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode Juni 2020 sebesar 23,31 persen. TPK tersebut mengalami kenaikan 12,06 poin dibandingkan dengan periode Mei 2020 yang tercatat sebesar 11,25 persen.
• Rata-rata lama menginap tamu Asing pada Hotel Klasifikasi Bintang periode Juni 2020 sebesar 0,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan bulan Mei 2020 yang tercatat sebesar 0,00 hari. Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode Juni 2020 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 2,19 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,32 hari jika dibandingkan periode Mei 2020 yang tercatat sebesar 2,51 hari.
• Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Juni 2020 tercatat sebesar 1,88 orang atau mengalami penurunan 0,07 orang jika dibandingkan periode Mei 2020 yang tercatat sebesar 1,95 orang. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik