Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Januari 2010 sebesar 105,80 turun 0,89 persen dibandingkan NTP Desember 2009 yang mencapai 106,75. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat 94,13 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P); 86,18 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H); 130,57 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R); 109,95 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 106,40 untuk Subsektor Perikanan (NTN).
Hasil pemantauan harga konsumen pedesaan menunjukkan terjadinya inflasi pedesaan di Sulawesi Barat pada Januari 2010 sebesar 0,75 persen, yang secara umum dikarenakan adanya kenaikan indeks harga pada enam dari tujuh kelompok pengeluaran, yang cukup signifikan yaitu kelompok makanan jadi sebesar 1,48 persen. Satu kelompok lainnya mengalami deflasi pedesaan yaitu kelompok perumahan 0,09 persen.
Dibandingkan dengan provinsi lain, Sulawesi Barat merupakan salah satu dari 31 provinsi yang mengalami inflasi di daerah pedesaan, yang tertinggi terjadi di Nusa Tenggara Timur sebesar 1,86 persen dan terendah di Gorontalo sebesar 0,14 persen. Sementara itu, hanya satu provinsi yang mengalami deflasi pedesaan yaitu Riau 0,53 persen.
Untuk skala nasional, NTP bulan Januari 2010 sebesar 101,19, sedangkan infasi pedesaan sebesar 1,12 Persen. NTP Sulawesi Barat tercatat masih lebih tinggi dibandingkan nasional, sedangkan Inflasi Pedesaan Sulawesi Barat lebih rendah dibandingkan nasional. Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Hasil pemantauan harga produsen berbagai komoditi barang dan jasa di daerah pedesaan menunjukkan bahwa NTP Sulawesi Barat Januari 2010 sebesar 105,80 atau turun sebesar 0,89 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2009 yang sebesar 106,75. Hal ini disebabkan karena perubahan indeks harga yang diterima petani turun 0,30 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani naik 0,59 persen. Berarti, secara umum kenaikan harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya lebih lambat dibandingkan dengan kenaikan harga barang-barang keperluan konsumsi dan produksi. Akibatnya, perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani cenderung semakin rendah.