Tanggal Rilis | : | 20 Juni 2010 |
Ukuran File | : | 0.11 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Mei 2010 sebesar 105,85 naik 0,17 persen dibandingkan NTP April 2010 yang sebesar 105,68. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat 94,03 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P); 85,12 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H); 129,04 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R); 111,66 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 107,12 untuk Subsektor Perikanan (NTN). Hasil pemantauan harga konsumen pedesaan menunjukkan terjadinya inlasi pedesaan di Sulawesi Barat pada Mei 2010 sebesar 0,01 persen, yang secara umum dikarenakan adanya peningkatan indeks harga pada tiga dari tujuh kelompok pengeluaran, yang cukup signifikan yaitu kelompok bahan makanan 0,09 persen, kelompok makanan jadi 0,09 persen dan kelompok sandang 0,08 persen. Dibandingkan dengan provinsi lain, Sulawesi Barat merupakan salah satu dari 21 provinsi yang mengalami inflasi di daerah pedesaan, tertinggi di Maluku 0,84 persen dan terendah di Sulawesi Barat 0,01 persen. Sementara itu, Jambi tidak mengalami perubahan indeks harga, sedangkan 10 provinsi lainnya mengalami deflasi pedesaan, tertinggi terjadi di Gorontalo 0,36 persen dan terendah di Jawa Timur 0,02 persen. Untuk skala nasional, NTP Bulan Mei 2010 sebesar 101,16, sedangkan inflasi pedesaan sebesar 0,09 Persen. NTP Sulawesi Barat tercatat masih lebih tinggi dibandingkan NTP nasional, sedangkan inflasi pedesaan Nasional masih lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Barat. Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Hasil pemantauan harga produsen berbagai komoditi barang dan jasa di daerah pedesaan menunjukkan bahwa NTP Sulawesi Barat Mei 2010 sebesar 105,85 atau naik sebesar 0,17 persen dibandingkan dengan NTP April 2010 yang sebesar 105,68. Hal ini disebabkan karena perubahan indeks harga yang diterima petani jauh lebih tinggi dibandingkan indeks yang dibayar petani, yaitu 0,22 persen berbanding 0,05 persen. Berarti, secara umum terjadi peningkatan harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya, sedangkan harga barang-barang untuk keperluan konsumsi dan produksi juga mengalami peningkatan, namun masih lebih rendah dari yang diterima petani. Akibatnya, perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani cenderung semakin tinggi.