Tanggal Rilis | : | 19 Desember 2010 |
Ukuran File | : | 0.11 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat November 2010 sebesar 105,20 naik 0,43 persen dibandingkan NTP Oktober 2010 yang sebesar 104,75. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 91,05; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 85,95; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 128,87; Subsektor Peternakan (NTP-T) 112,99; dan Subsektor Perikanan (NTN) 107,35. Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada November 2010 sebesar 0,17 persen, yang secara umum dikarenakan adanya kenaikan indeks harga pada empat kelompok pengeluaran yaitu kelompok bahan makanan 0,21 persen, kelompok makanan jadi 0,04 persen, kelompok perumahan 0,68 persen, dan kelompok kesehatan 0,08 persen. Satu kelompok pengeluaran mengalami penurunan yaitu kelompok sandang -0,20 persen, sedangkan dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan yaitu kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga, serta kelompok transportasi dan komunikasi. Inflasi di daerah perdesaan terjadi di 32 provinsi, tertinggi di Nangroe Aceh Darussalam 1,10 persen dan terendah di Sulawesi Tengah 0,04 persen. Sulawesi Barat berada pada urutan ke 27 yang mengalami inflasi di daerah perdesaan. Untuk skala nasional, NTP Bulan November 2010 sebesar 102,89 dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,79 persen. NTP Sulawesi Barat tercatat masih lebih tinggi dibandingkan nasional. Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Hasil pemantauan harga produsen berbagai komoditi barang dan jasa di daerah perdesaan menunjukkan bahwa NTP Sulawesi Barat November 2010 sebesar 105,20 atau naik sebesar 0,43 persen dibandingkan dengan NTP Oktober 2010 yang sebesar 104,75. Hal ini disebabkan karena perubahan indeks harga yang diterima petani naik 0,55 persen sedangkan indeks yang dibayar petani hanya naik 0,12 persen. Berarti, secara umum kenaikan harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya lebih cepat dibandingkan dengan kenaikan harga barang-barang keperluan konsumsi dan produksi. Akibatnya, perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani cenderung semakin tinggi.