Nilai Tukar Petani Mei 2008 sebesar 103,58 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Nilai Tukar Petani Mei 2008 sebesar 103,58

Tanggal Rilis : 20 Juli 2008
Ukuran File : 0.47 MB

Abstraksi

Pada press release Juli 2008, penyajian Nilai Tukar Petani (NTP) untuk data bulan Mei 2008 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2007 (2007=100). Penghitungan NTP ini meliputi 32 provinsi dan mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. ; Pada bulan Mei 2008, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 92,84 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 86,63 untuk Subsektor Hortikultura (NTPH), 138,20 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 102,09 untuk Subsektor Peternakan (NTPT) dan 95,44 untuk Subsektor Perikanan (NTN). Sedangkan NTP Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Mei tercatat sebesar 103,58, mengalami kenaikan sebesar 2,75 persen bila dibandingkan NTP bulan April 2008 yang baru mencapai 100,81. ; Pada Mei 2008, terjadi inflasi di daerah pedesaan di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 1,21 persen karena kenaikan indeks harga beberapa kelompok yang ada yaitu: bahan makanan (1,43%); makanan jadi, minuman dan rokok (1,99%), perumahan (1,13%); sandang (0,86%); kesehatan (1,12%); pendidikan, rekreasi dan olah raga (-0,55%); serta transportasi dan komunikasi (-0,40%). Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik