Tanggal Rilis | : | 19 Oktober 2008 |
Ukuran File | : | 0.52 MB |
Abstraksi
; Pada bulan Agustus 2008, NTP Sulawesi Barat menurut subsektor tercatat sebesar 88,05 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 89,96 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 131,33 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 101,07 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 103,44 untuk Subsektor Perikanan (NTN). Sedangkan NTP Provinsi Sulawesi Barat sebesar 101,64 mengalami penurunan sebesar 0,04 persen bila dibandingkan NTP bulan Juli 2008 yang mencapai 101,68. ; Pada bulan Agustus 2008, terjadi inflasi daerah pedesaan di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,71 persen karena kenaikan indeks harga beberapa kelompok pengeluaran, sebagai berikut: bahan makanan (0,95%); makanan jadi, minuman dan rokok (0,19%); perumahan (1,73%); sandang (0,12%); kesehatan (0,50%); pendidikan, rekreasi dan olah raga (2,11%); serta transportasi dan komunikasi (-0,41%). ; Dari 32 Provinsi yang tercakup dalam penghitungan NTP, tercatat provinsi Maluku Utara secara umum tidak mengalami perubahan indeks harga di daerah pedesaan dan 4 provinsi mengalami deflasi; Sulawesi Tengah (-0,04%), Nusa Tenggara Barat (-0,08%), Kalimantan Selatan (-0,21%), Sulawesi Tenggara (-0,28%). Sedangkan 27 provinsi lainnya mengalami inflasi, yang tertinggi adalah Irian Jaya Barat sebesar 1,66 persen dan yang terendah adalah Jawa Tengah sebesar 0,09 persen. Sulawesi Barat dengan inflasi sebesar 0,71 persen menempati urutan ke-13 diantara provinsi-provinsi yang mengalami inflasi di daerah pedesaan. Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.