TPK Hotel di Sulbar Meningkat 7,24 Persen di Februari 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

TPK Hotel di Sulbar Meningkat 7,24 Persen di Februari 2024

TPK Hotel di Sulbar Meningkat 7,24 Persen di Februari 2024

1 April 2024 | Kegiatan Statistik


Mamuju, 1 April 2024 – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulbar mengalami peningkatan sebesar 7,24 persen pada Februari 2024 dibandingkan Januari 2024.


“TPK Hotel Klasifikasi Bintang di Sulbar pada Februari 2024 mencapai 34,08 persen,” ungkap Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, dalam rilis persnya, Senin (1/4).


Peningkatan TPK juga terjadi pada Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya, yaitu sebesar 4,40 poin dari 16,40 persen di Januari 2024 menjadi 20,80 persen di Februari 2024.


“Peningkatan TPK ini menunjukkan adanya geliat di sektor pariwisata Sulbar,” jelas Tina.


Rata-rata lama menginap tamu Nusantara di Hotel Klasifikasi Bintang pada Februari 2024 juga mengalami peningkatan, yaitu dari 1,14 hari di Januari 2024 menjadi 1,41 hari.


Sementara itu, rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang mengalami sedikit penurunan, dari 2,01 orang di Januari 2024 menjadi 1,98 orang di Februari 2024.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik