BPS Sulbar Gelar FGD Reviu Standar Pelayanan Publik - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

BPS Sulbar Gelar FGD Reviu Standar Pelayanan Publik

BPS Sulbar Gelar FGD Reviu Standar Pelayanan Publik

5 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mamuju, 5 Maret 2024 - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hari ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) Reviu Standar Pelayanan Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di BPS Sulbar.


Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, mengatakan bahwa reviu standar pelayanan publik ini dilakukan secara berkala berdasarkan komponen yang disebutkan dalam PermenpanRB Nomor 15 Tahun 2014.


"Standar Pelayanan ini disusun di setiap jenis layanan yang diselenggarakan. Kami di BPS Provinsi Sulawesi Barat memiliki empat jenis layanan, yaitu : layanan perpustakaan, layanan konsultasi statistik, layanan penjualan produk statistik, dan layanan rekomendasi kegiatan statistik," ujar Tina.


Tina menambahkan, rancangan standar pelayanan untuk masing-masing jenis layanan tersebut telah disebarluaskan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan masukan.


"Pada FGD ini, kami mohon partisipasi aktif dari Bapak/Ibu untuk bersama-sama berdiskusi memberikan usulan untuk perbaikan dari standar pelayanan yang telah ada," harapnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik