Rilis Berita Resmi Statistik 1 September 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Rilis Berita Resmi Statistik 1 September 2023

Rilis Berita Resmi Statistik 1 September 2023

1 September 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen Agustus 2023, Nilai Tukar Petani Agustus 2023, perkembangan pariwisata Juli 2023, transportasi Juli 2023, dan perkembangan perdagangan luar negeri Juli 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Tina Wahyufitri, pada hari Jumat, 1 September 2023.


Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:


I. Agustus 2023 Mamuju mengalami inflasi Year on Year (yoy) sebesar 2,20%

  • Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Agustus 2023, inflasi year on year (yoy) tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 6,40 persen dengan IHK sebesar 122,04 dan terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92 persen dengan IHK sebesar 116,37. Inflasi yoy di Mamuju sebesar 2,20 persen dengan IHK sebesar 115,75 menempati urutan sembilan terendah dari 90 Kota IHK.

  • Inflasi yoy di Kota Mamuju terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,96 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,37 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 6,57 persen; kelompok kesehatan sebesar 3,93 persen; kelompok transportasi sebesar 11,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,78 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,75 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,17 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,30 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,59 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,87 persen.

  • Tingkat inflasi month to month (mtm) Agustus 2023 sebesar 0,30 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) atau tahun kalender Agustus 2023 sebesar 1,63 persen.


II. Agustus 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 121,52. Naik 2,47% dibandingkan Juli 2023

  • NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

  • Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan.

  • Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.  NTP Sulawesi Barat Agustus 2023 sebesar 121,52 atau naik 2,47 persen dibandingkan NTP Juli 2023 yang sebesar 118,59. Peningkatan NTP disebabkan oleh It yang mengalami peningkatan sebesar 2,40 persen, sedangkan Ib mengalami penurunan sebesar 0,07 persen.

  • NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,75; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 104,07; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 143,76; Subsektor Peternakan (NTP-T) 92,52; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 105,66.


III. Bulan Juli 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 43,79% dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 21,04%

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Juli 2023 sebesar 43,79 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,25 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juni 2023 yang tercatat sebesar 41,54 persen.

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Juli 2023 sebesar 21,04 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,54 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juni 2023 yang tercatat sebesar 20,50 persen.

  • Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Juli 2023 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,11 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,03 hari jika dibandingkan periode bulan Juni 2023 yang tercatat sebesar 1,14 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu.

  • Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Juli 2023 tercatat sebesar 1,99 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,38 poin jika dibandingkan periode bulan Juni 2023 yang tercatat sebesar 1,61 orang. Sementara itu, Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya pada periode bulan Juli 2023 tercatat sebesar 1,97 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,17 poin jika dibandingkan periode bulan Juni 2023 yang tercatat sebesar 1,80 orang.


IV. Jumlah Pesawat berangkat dan datang pada Juli 2023 sebanyak 47 pesawat dan 47 pesawat

  • Jumlah penumpang pesawat yang berangkat pada bulan Juli 2023 tercatat sebanyak 2.505 penumpang, mengalami peningkatan sebesar 11,88 persen dibanding Juni yang tercatat sebesar 2.239 penumpang.

  • Jumlah penumpang pesawat yang datang pada bulan Juli 2023 tercatat sebanyak 2.429 penumpang, mengalami peningkatan sebesar 0,54 persen dibanding Juni yang tercatat sebesar 2.416 penumpang.

  • Jumlah penumpang kapal yang berangkat pada bulan Juli 2023 tercatat sebanyak 1.322 penumpang, mengalami peningkatan sebesar 8,09 persen dibanding Juni yang tercatat sebesar 1.223 penumpang.

  • Jumlah penumpang kapal yang datang pada bulan Juli 2023 tercatat sebanyak 743 penumpang, mengalami penurunan sebesar 48,33 persen dibanding Juni yang tercatat sebesar 1.438 penumpang.


V. Selama Juli 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 51,47 juta dan nilai impor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 8,76 juta

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Juli 2023 mencapai US$ 51,47  juta, turun 31,54 persen dibanding bulan Juni 2023. Kondisi yang sama juga dibandingkan bulan Juli 2022 dimana terjadi penurunan sebesar 19,19 persen.

  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Juli 2023 dengan kontribusi sebesar 95,21 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • China menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Juli 2023 dengan kontribusi sebesar 48,87 persen.

  • Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat naik sebesar 12,91 persen, dari US$ 239,91 juta (Januari-Juli 2022) menjadi US$ 270,89 juta (Januari-Juli 2023).

  • Selama Juli 2023, Nilai impor di Provinsi Sulawesi Barat sebesar US$ 8,76 juta. kondisi ini berbeda dengan Juni 2023 yang yang tidak tercatat adanya impor, begitu juga dengan Juli 2022 yang juga tidak tercatat adanya kegiatan impor.

  • Secara kumulatif, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat naik sebesar 562,35 persen, dari US$ 1,59 juta (Januari-Juli 2022) menjadi US$ 10,56 juta (Januari-Juli 2023).

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statisti ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik