3 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen September 2022, nilai tukar petani September 2022, perkembangan pariwisata Agustus 2022, transportasi Agustus 2022, dan perkembangan perdagangan luar negeri Agustus 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Tina Wahyufitri, pada hari Senin, 3 Oktober 2022.
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. Pada September 2022, Mamuju mengalami inflasi sebesar 1,08 persen
Inflasi di Kota Mamuju terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya delapan indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,12 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,16 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,19 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,74 persen; kelompok transportasi 8,33 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,69 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,01 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,89 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok kesehatan 0,43 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,30 persen.
Tingkat perubahan indeks tahun kalender pada September 2022 di Mamuju mencatatkan terjadinya inflasi 5,39 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) menunjukkan adanya inflasi 6,72 persen.
Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan September 2022 menunjukkan bahwa 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87 persen dan terendah terjadi di Merauke sebesar 0,07 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64 persen dan terendah terjadi di Timika sebesar 0,59 persen. Mamuju dengan inflasi 1,08 persen menempati urutan 44 dari 88 kota yang mengalami inflasi.
II. September 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 114,04. Naik 6,20% dibandingkan Agustus 2022
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat September 2022 sebesar 114,04 atau naik 6,20 persen dibandingkan NTP Agustus 2022 yang sebesar 107,38. Kenaikan NTP disebabkan oleh It yang mengalami peningkatan lebih besar dibanding Ib, dimana It tercatat naik sebesar 7,55 persen sementara Ib naik sebesar 1,28 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 93,49; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 106,44; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 130,40; Subsektor Peternakan (NTP-T) 95,89; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 110,17.
III. Bulan Agustus 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 27,78 persen, mengalami penurunan sebesar 3,68 poin dibanding bulan Juli 2022
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Agustus 2022 sebesar 27,78 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 3,68 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juli 2022 yang tercatat sebesar 31,46 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Agustus 2022 sebesar 21,99 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,21 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juli 2022 yang tercatat sebesar 19,78 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Agustus 2022 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,23 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,05 hari jika dibandingkan periode bulan Juli 2022 yang tercatat sebesar 1,18 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat sebesar 3,33 hari atau mengalami peningkatan sebesar 2,33 hari jika dibandingkan bulan lalu yang tercatat sebesar 1,00 hari.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 1,98 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,07 poin jika dibandingkan periode bulan Juli 2022 yang tercatat sebesar 1,91 orang.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Akomodasi Lainnya pada periode bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 2,05 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,10 poin jika dibandingkan periode bulan Juli 2022 yang tercatat sebesar 1,95 orang.
IV. Jumlah Pesawat berangkat dan datang pada Agustus 2022 sebanyak 40 dan 41 pesawat, Jumlah Kapal datang dan berangkat pada Agustus 2022 sebanyak 189
kapal
Jumlah penumpang pesawat yang berangkat pada bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 1.789 penumpang, mengalami penurunan sebesar 15,81 persen dibanding Juli 2022 yang tercatat sebesar 2.125 penumpang.
Jumlah penumpang pesawat yang datang pada bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 1.854 penumpang, mengalami penurunan sebesar 12,46 persen dibanding Juli 2022 yang tercatat sebesar 2.118 penumpang.
Jumlah penumpang kapal yang berangkat pada bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 641 penumpang, mengalami penurunan sebesar 56,19 persen dibanding Juli 2022 yang tercatat sebesar 1.463 penumpang.
Jumlah penumpang kapal yang datang pada bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 511 penumpang, mengalami penurunan sebesar 49,95 persen dibanding Juli 2022 yang tercatat sebesar 1.021 penumpang.
V. Selama bulan Agustus 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 49,61 juta, dan nilai impor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 1,26 juta
Selama bulan Agustus 2022 nilai impor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 1,26 juta, naik bila dibanding bulan Juli 2022 yang Tidak tercatat adanya kegiatan impor di Provinsi Sulawesi Barat. Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Agustus 2022 mencapai US$ 49,61 juta, Turun 22,10 persen dibanding bulan Juli 2022. Kondisi yang sama jika dibandingkan bulan Agustus 2021 dimana terjadi penurunan sebesar 14,81 persen.
Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Agustus 2022 dengan kontribusi sebesar 95,12 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.
China menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Agustus 2022 dengan kontribusi sebesar 95,12 persen.
Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 29,63 persen, dari US$ 411,43 juta (Januari-Agustus 2021) menjadi US$ 289,52 juta (Januari-Agustus 2022).
Selama bulan Agustus 2022, Nilai impor Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$ 1,26 juta.
Selama periode bulan Januari-Agustus 2022, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$ 2,85 juta atau mengalami peningkatan sebesar 175,96 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 1,03 juta.
Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522