Selama Januari 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 28,43 juta, dan nilai impor di Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 0,59 juta - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Selama Januari 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 28,43 juta, dan nilai impor di Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 0,59 juta

Tanggal Rilis : 1 Maret 2023
Ukuran File : 5.12 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Januari 2023 mencapai US$ 28,43 juta, turun 40,58 persen dibanding bulan Desember 2022. Kondisi yang sama jika dibandingkan bulan Januari 2022 dimana terjadi penurunan sebesar 59,39 persen.

  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Januari 2023 dengan kontribusi sebesar 92,18 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • Tiongkok menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Januari 2023 dengan kontribusi sebesar 38,60 persen.

  • Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 59,39 persen, dari US$ 70,01 juta (Januari-Januari 2022) menjadi US$ 28,43 juta (Januari-Januari 2023).

  • Selama bulan Januari 2023, impor Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$ 0,59 juta.

  • Secara kumulatif, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 7,38 persen, dari US$ 0,64 juta (Januari-Januari 2022) menjadi US$ 0,59 juta (Januari-Januari 2023).

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik