Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2023 |
Ukuran File | : | 5.2 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Januari 2023 sebesar 20,23 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 9,69 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Desember 2022 yang tercatat sebesar 29,92 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Januari 2023 sebesar 17,02 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 5,62 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Desember 2022 yang tercatat sebesar 22,64 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Januari 2023 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,22 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,02 hari jika dibandingkan periode bulan Desember 2022 yang tercatat sebesar 1,20 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Januari 2023 tercatat sebesar 1,84 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,07 poin jika dibandingkan periode bulan Desember 2022 yang tercatat sebesar 1,91 orang. Sementara itu, Rata-rata jumlah tamu per kamar Akomodasi Lainnya pada periode bulan Januari 2023 tercatat sebesar 2,08 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,29 poin jika dibandingkan periode bulan Desember 2022 yang tercatat sebesar 1,79 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Januari 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 26,84 Persen Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 16,40 Persen
Bulan Juli 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 43,79% Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 21,04%
Bulan Maret 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 25,74% Dan TPK Hotel Non Bintang Atau Akomodasi Lainnya Adalah 16,84%
Bulan Februari 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 28,25 % Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 18,04 Persen
Bulan September 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang Adalah 35,96 Persen Dan TPK Akomodasi Lainnya Adalah 23,37 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami