Selama bulan Agustus 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 49,61 juta, dan nilai impor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 1,26 juta - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Selama bulan Agustus 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 49,61 juta, dan nilai impor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 1,26 juta

Tanggal Rilis : 3 Oktober 2022
Ukuran File : 5.1 MB

Abstraksi

  • Selama bulan Agustus 2022 nilai impor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 1,26 juta, naik bila dibanding bulan Juli 2022 yang Tidak tercatat adanya kegiatan impor di Provinsi Sulawesi Barat. Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Agustus 2022 mencapai US$ 49,61 juta, Turun 22,10 persen dibanding bulan Juli 2022. Kondisi yang sama jika dibandingkan bulan Agustus 2021 dimana terjadi penurunan sebesar 14,81 persen.

  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Agustus 2022 dengan kontribusi sebesar 95,12 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • China menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Agustus 2022 dengan kontribusi sebesar 95,12 persen.

  • Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 29,63 persen, dari US$ 411,43 juta (Januari-Agustus 2021) menjadi US$ 289,52 juta (Januari-Agustus 2022).

  • Selama bulan Agustus 2022, Nilai impor Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$ 1,26 juta.

  • Selama periode bulan Januari-Agustus 2022, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$ 2,85 juta atau mengalami peningkatan sebesar 175,96 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 1,03 juta.

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik