Selama bulan Juni 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$2,09 juta, dan selama bulan Juni 2022 Tidak tercatat adanya kegiatan impor di Provinsi Sulawesi Barat - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Selama bulan Juni 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$2,09 juta, dan selama bulan Juni 2022 Tidak tercatat adanya kegiatan impor di Provinsi Sulawesi Barat

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2022
Ukuran File : 5.08 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Juni 2022 mencapai US$35,00 juta, Naik 1.571,46 persen dibanding bulan Mei 2022. Kondisi yang berbeda dibandingkan bulan Juni 2021 dimana terjadi penurunan sebesar 44,07 persen.

  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Juni 2022 dengan kontribusi sebesar 91,80 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • China dan Pakistan menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Juni 2022.

  • Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 44,07 persen, dari US$ 315,07 juta (Januari-Juni 2021) menjadi US$176,22 juta (Januari-Juni 2022). Selama bulan Juni 2022, Tidak ada kegiatan impor di Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$0,96 juta.

  • Selama periode bulan Januari-Juni 2022, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$1,59 juta atau mengalami peningkatan sebesar 54,34 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya tercatat sebesar US$ 1,03 juta.

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik