Tanggal Rilis | : | 1 November 2021 |
Ukuran File | : | 3.86 MB |
Abstraksi
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Oktober 2021 sebesar 127,86 atau naik 2,47 persen dibandingkan NTP September 2021 yang sebesar 124,79. Peningkatan NTP disebabkan oleh It yang mengalami kenaikan, sebaliknya Ib yang mengalami penurunan.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 103,67; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,40; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 152,14; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,07; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 107,88.
Berita Resmi Statistik Terkait
Oktober 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 116,66. Naik 2,30% Dibandingkan September 2022
Agustus 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 121,52. Naik 2,47% Dibandingkan Juli 2023
November 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 130,33. Naik 1,93% Dibandingkan Oktober 2021
September 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 124,79. Naik 2,33% Dibandingkan Agustus 2021.
Oktober 2020, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 111,80. Naik 1,83% Dibandingkan September 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami