Tanggal Rilis | : | 1 September 2021 |
Ukuran File | : | 0.63 MB |
Abstraksi
• NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
• Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
• NTP Sulawesi Barat Agustus 2021 sebesar 121,94 atau naik 1,68 persen dibandingkan NTP Juli 2021 yang sebesar 119,93. Peningkatan NTP disebabkan oleh kenaikan It yang lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan Ib.
• NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 101,95; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,09; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 141,44; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,33; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 107,36.
Berita Resmi Statistik Terkait
September 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 124,79. Naik 2,33% Dibandingkan Agustus 2021.
Agustus 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 107,38. Naik 6,99% Dibandingkan Juli 2022
Agustus 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 121,52. Naik 2,47% Dibandingkan Juli 2023
November 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 130,33. Naik 1,93% Dibandingkan Oktober 2021
Oktober 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 127,86. Naik 2,47% Dibandingkan September 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami