Perkembangan Nilai Tukar Petani Di Provinsi Sulawesi Barat November 2018 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Perkembangan Nilai Tukar Petani Di Provinsi Sulawesi Barat November 2018

Tanggal Rilis : 3 Desember 2018
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

Slide BRS 3 Desember Dapat Diunduh Disini


Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat November 2018 sebesar 112,42; naik 1,74 persen dibandingkan NTP Oktober 2018. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 102,62; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 116,56; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 121,56; Subsektor Peternakan (NTP-T) 105,63; dan Subsektor Perikanan (NTN) 107,45.. 

Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya deflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada November 2018 sebesar 0,36 persen, yang secara umum dipicu oleh indeks harga kelompok pengeluaran khususnya bahan makanan yang mengalami penurunan. 

Inflasi di daerah perdesaan terjadi di 17 provinsi di Indonesia, tertinggi di Sulawesi Utara sebesar 1,17 persen dan Terendah di Kalimantan Tengah sebesar 0,04 persen. Sedangkan 15 provinsi lainnya mengalami deflasi, tertinggi di Sulawesi Barat 0,36 persen dan terendah di Lampung 0,01 persen. Dan terdapat 1 provinsi yang cenderung stabil yakni Sulawesi Selatan. Sulawesi Barat menempati urutan ke-1 dari 15 provinsi yang mengalami Deflasi perdesaan.

Untuk skala nasional, NTP bulan November 2018 sebesar 103,12; naik sebesar 0,09 persen dibandingkan bulan Oktober 2018, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,12 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik