Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat November 2015 sebesar 106,47; meningkat 0,15 persen dibandingkan NTP Oktober 2015 yang sebesar 106,31. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 104,17; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 100,72; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 113,74; Subsektor Peternakan (NTP-T) 103,25; dan Subsektor Perikanan (NTN) 100,11. NTP Subsektor Perikanan terbentuk dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP masing-masing sebesar 101,38 dan 97,82.
Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada November 2015 sebesar 0,42 persen, yang secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga lima kelompok pengeluaran, dimana indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan meningkat sebesar 1,10 persen, indeks harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,17 persen, indeks harga kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,07 persen, indeks harga kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,16 persen, dan kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi sebesar 0,14 persen. Sementara itu, indeks harga kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau turun sebesar -0,50 persen. Indeks harga kelompok pengeluaran perumahan cenderung stabil.
Inflasi di daerah perdesaan terjadi di 30 provinsi di Indonesia, tertinggi di Sumatera Barat 0,89 persen dan terendah di Sulawesi Utara 0,01 persen. Sementara itu deflasi perdesaan terjadi di tiga provinsi, tertinggi di Bangka Belitung -0,16 persen dan terendah di Papua Barat -0,04 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke-17 dari 30 provinsi yang mengalami inflasi.
Untuk skala nasional, NTP bulan November 2015 sebesar 102,95; meningkat sebesar 0,48 persen dibandingkan bulan Oktober 2015, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,43 persen.