26 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Mamuju, Sulbar – BPS Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hari ini (26/2) resmi menerima 5 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penandatanganan perjanjian kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja statistik di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Umum BPS Sulbar, Markus Uda, menjelaskan bahwa 50 PPPK ini akan ditempatkan di BPS Provinsi dan BPS Kabupaten di Sulawesi Barat, yakni BPS Sulbar, BPS Majene, BPS Mamasa, BPS Mamuju, dan BPS Pasangkayu. "Penambahan tenaga ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan pendataan statistik di Sulbar," jelas Markus.
Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, menyambut baik kedatangan 5 PPPK baru ini. Ia berharap mereka dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam menghasilkan data statistik yang akurat dan terpercaya.
"Data statistik yang berkualitas sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulbar," ujar Tina. "Oleh karena itu, saya harap para PPPK ini dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme."
Berita Terkait
5 PPPK BPS Sulbar Dilantik, Diminta Jaga Integritas dan Kembangkan Kompetensi
BPS Sulbar Selesaikan Evaluasi, Data ST2023 Siap Dirilis
BPS Sulbar Raih Penghargaan BMN, Bukti Kinerja Optimal
BPS Sulbar Siap Menuju Sertifikasi ISO 9001:2015 Pasca Audit Tahap 1
18 Pejabat Fungsional BPS se-Sulbar Dilantik, Siap Hadapi Tantangan Masa Depan BPS
Rapat Pimpinan BPS se-Sulbar: Evaluasi Kinerja 2023 dan Strategi Pencapaian Kinerja 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami