Perkembangan Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Januari 2024: Analisis Mendalam - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Perkembangan Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Januari 2024: Analisis Mendalam

Perkembangan Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Januari 2024: Analisis Mendalam

1 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mamuju - Kepala BPS Sulawesi Barat, Tina Wahyufitri, menyampaikan hasil pemantauan terkini terkait Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah tersebut pada pers rilisnya di Aula BPS Provinsi Sulawesi Barat (01/02). Pada bulan Januari 2024, NTP Sulawesi Barat mencapai 129,49, mengalami penurunan sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Desember 2023 yang sebesar 129,60.


Menurut Tina, NTP adalah parameter yang mencerminkan daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa konsumsi serta biaya produksi. "Semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani," jelasnya.


Terkait perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100, Tina menyebut bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan.


Laporan yang disampaikan menunjukkan bahwa NTP Sulawesi Barat Januari 2024 turun 0,09 persen, disebabkan oleh peningkatan It yang lebih lambat dibandingkan peningkatan Ib. It naik 0,63 persen, sementara Ib naik 0,72 persen.


Dalam analisis mendalam, Tina memaparkan NTP menurut subsektor. NTP tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 155,88, sementara Subsektor Peternakan (NTP-T) mencatatkan nilai terendah sebesar 92,98.


Peningkatan It pada Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 2,11 persen disebabkan oleh kenaikan harga pada komoditas kacang kedelai, jagung, ketela pohon, kacang tanah, dan kacang hijau. Di sisi lain, Subsektor Hortikultura (NTP-H) mengalami penurunan 3,37 persen karena harga sayur-sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat mengalami penurunan.


Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) mengalami penurunan 0,50 persen, dipengaruhi oleh peningkatan It yang lebih lambat dibandingkan peningkatan Ib. Di Subsektor Peternakan (NTP-T), meskipun It naik 0,85 persen, penurunan NTP terjadi karena peningkatan Ib yang lebih tinggi (0,89 persen).


Sementara itu, Subsektor Perikanan (NTN-P) mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, dengan Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) naik 0,59 persen dan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) naik 0,41 persen.


Tina juga membahas Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP), yang menunjukkan peningkatan sebesar 0,73 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya It dan penurunan Indeks Harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).


Dalam konteks Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), terjadi peningkatan sebesar 0,92 persen pada Januari 2024. Beberapa kelompok yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ini antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau.


Sementara itu, ketika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, Sulawesi Barat berada pada urutan ke-24 nasional dengan perubahan NTP sebesar -0,09 persen. Di Pulau Sulawesi, tiga provinsi mengalami perubahan positif NTP, sedangkan tiga provinsi lain mengalami perubahan negatif. Sulawesi Utara mencatatkan perubahan positif terbesar, sementara Kalimantan Utara mengalami penurunan signifikan.


Analisis menyeluruh ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dinamika ekonomi pertanian di Sulawesi Barat, menjadi pedoman bagi kebijakan, serta membantu para pelaku usaha di sektor pertanian untuk mengambil keputusan yang lebih tepat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik