Mamuju, 5 Maret 2024 - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hari ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) Reviu Standar Pelayanan Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di BPS Sulbar.
Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, mengatakan bahwa reviu standar pelayanan publik ini dilakukan secara berkala berdasarkan komponen yang disebutkan dalam PermenpanRB Nomor 15 Tahun 2014.
"Standar Pelayanan ini disusun di setiap jenis layanan yang diselenggarakan. Kami di BPS Provinsi Sulawesi Barat memiliki empat jenis layanan, yaitu : layanan perpustakaan, layanan konsultasi statistik, layanan penjualan produk statistik, dan layanan rekomendasi kegiatan statistik," ujar Tina.
Tina menambahkan, rancangan standar pelayanan untuk masing-masing jenis layanan tersebut telah disebarluaskan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan masukan.
"Pada FGD ini, kami mohon partisipasi aktif dari Bapak/Ibu untuk bersama-sama berdiskusi memberikan usulan untuk perbaikan dari standar pelayanan yang telah ada," harapnya.