Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen Maret 2023, nilai tukar petani Maret 2023, perkembangan pariwisata Februari 2023, transportasi Februari 2023, dan perkembangan perdagangan luar negeri Februari 2023. Hal tersebut 3 April 2023.
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. Maret 2023 Mamuju mengalami inflasi Year on Year (yoy) sebesar 3,89 persen
Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Maret 2023, inflasi year on year (yoy) tertinggi terjadi di Tual sebesar 7,49 persen dengan IHK sebesar 117,19 dan terendah terjadi di Merauke sebesar 3,17 persen dengan IHK sebesar 112,59. Inflasi yoy di Mamuju sebesar 3,89 persen dengan IHK sebesar 114,85.
Inflasi yoy di Kota Mamuju terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,48 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,06 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 7,86 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,29 persen; kelompok transportasi sebesar 17,26 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,06 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,62 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,61 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,95 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,54 persen.
Tingkat inflasi month to month (mtm) Maret 2023 sebesar 0,05 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) atau tahun kalender Maret 2023 sebesar 0,84 persen.
II. Maret 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 121,27. Naik 3,43% dibandingkan Februari 2023
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Maret 2023 sebesar 121,27 atau naik 3,43 persen dibandingkan NTP Februari 2023 yang sebesar 117,25. Peningkatan NTP disebabkan oleh kenaikan It yang lebih cepat jika dibandingkan dengan kenaikan Ib, dimana It tercatat naik sebesar 3,81 persen dan Ib tercatat naik sebesar 0,37 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,41; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,52; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 143,07; Subsektor Peternakan (NTP-T) 93,51; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 105,35.
III. Jumlah Pesawat berangkat dan datang pada Februari 2023 sebanyak 55 dan 56 pesawat
Jumlah penumpang pesawat yang berangkat pada bulan Februari 2023 tercatat sebanyak 2.115 penumpang, mengalami peningkatan sebesar 16,53 persen dibanding Januari yang tercatat sebesar 1.815 penumpang.
Jumlah penumpang pesawat yang datang pada bulan Februari 2023 tercatat sebanyak 1.966 penumpang, mengalami peningkatan sebesar 14,37 persen dibanding Januari yang tercatat sebesar 1.719 penumpang.
Jumlah penumpang kapal yang berangkat pada bulan Februari 2023 tercatat sebanyak 1.261 penumpang, mengalami peningkatan sebesar 9,08 persen dibanding Januari yang tercatat sebesar 1.156 penumpang.
Jumlah penumpang kapal yang datang pada bulan Februari 2023 tercatat sebanyak 949 penumpang, mengalami peningkatan sebesar 48,75 persen dibanding Januari yang tercatat sebesar 638 penumpang.
IV. Selama Februari 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 23,80 juta dan tidak ada kegiatan impor
Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Februari 2023 mencapai US$ 23,80 juta, turun 16,29 persen dibanding bulan Januari 2023. Kondisi yang berbeda jika dibandingkan bulan Februari 2022 dimana terjadi peningkatan sebesar 1.182,59 persen.
Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Februari 2023 dengan kontribusi sebesar 74,41 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.
Tiongkok menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Februari 2023 dengan kontribusi sebesar 70,57 persen.
Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 27,32 persen, dari US$ 71,87 juta (Januari-Februari 2022) menjadi US$ 52,24 juta (Januari-Februari 2023).
Selama bulan Februari 2023, tidak tercatat adanya impor di Provinsi Sulawesi Barat.
Secara kumulatif, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 7,38 persen, dari US$ 0,64 juta (Januari-Februari 2022) menjadi US$ 0,59 juta (Januari-Februari 2023).
Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.