Mamuju - Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Tina Wahyufitri menyambut baik permintaan pembinaan statistik di Wilayah Sulawesi Barat yang diajukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
BPS sebagai pembina data, menunaikan salah satu tugasnya untuk melakukan pembinaan statistik sektoral. Pembinaan yang merupakan implementasi salah satu inovasi andalan, COSMIC (Coaching Statistik Melalui Intensive Class), dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang inflasi khususnya dampak kenaikan BBM pada perkembangan harga barang dan jasa. Kegiatan yang diikuti oleh segenap tim dari BPS Provinsi Sulawesi Barat dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat ini diadakan di Aula Kantor BPS Provinsi Sulawesi Barat pada Senin (19/9).
“Sebagai perwakilan daerah, bukan semata-mata tugas dari pusat, tetapi seandainya teman-teman dari daerah memerlukan bantuan, maka bisa dibantu semaksimal mungkin,” kata Harry Bowo, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini juga perlu diterapkan dalam pengendalian inflasi di tengah kenaikan harga BBM saat ini. “Kenaikan pengalihan subsidi ini pasti dan selalu akan mengakibatkan pergerakan harga-harga atau istilahnya inflasi. Ketika inflasi ini meningkat, tentunya dalam jangka panjang akan berdampak pada aspek sosial masyarakat,” tambahnya.
Tina menjelaskan bahwa ada beberapa stakeholder yang berperan dalam pengendalian inflasi. Diantaranya ada TPID yang bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi perkembangan harga barang, Satgas Pangan bertugas untuk menjamin adanya kelancaran distribusi barang, serta BPS dan BI bertugas untuk mengumumkan inflasi hingga Kabupaten/Kota. Tina juga menambahkan bahwa data inflasi yang telah dirilis perlu ditelaah per komoditas. “Saat pertemuan antar stakeholder, yang dibahas adalah komoditas yang andilnya besar. Itu penting, jadi jangan asal tembak, komoditas yang seksi itu ada andilnya dan BPS punya itu. Kemudian dibahas juga intervensi yang dilakukan apakah nyambung dengan komoditas yang andilnya besar yang kemudian dipantau pergerakan (harga) komoditas,” ungkap Tina.
Dina Srikandi menambahkan bahwa di Provinsi Sulawesi Barat, perhitungan inflasi hanya dilakukan di Kabupaten Mamuju, dengan 2 tahapan utama. Tahapan pertama dengan menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun dasar yang didapatkan dari Survei Biaya Hidup dengan periode 5 tahun sekali. Kemudian tahapan kedua adalah perhitungan IHK tahun berjalan dari Survei Harga Konsumen (SHK) yang digunakan untuk memantau pergerakan harga barang dan jasa, dengan periode mingguan, dua mingguan, dan bulanan. Angka inflasi didapatkan dari pemantauan harga dari 331 komoditas.
Pada akhir acara, segenap tim BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPS Provinsi Sulawesi Barat atas pembinaan yang dilakukan, semoga kegiatan COSMIC semakin maju dan bermanfaat untuk peningkatan kualitas data sektoral dan penyebarluasan informasi statistik.