Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen Desember 2021, nilai tukar petani Desember 2021, perkembangan pariwisata dan transportasi November 2021, serta perkembangan perdagangan luar negeri November 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam live streaming Senin, 3 Januari 2022.
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. Pada Desember 2021, Mamuju mengalami inflasi sebesar 1,00 persen
Inflasi di kota Mamuju terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,83 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,97 persen; kelompok kesehatan 0,59 persen; kelompok transportasi 0,98 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,44 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,09 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,09 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,06 persen.
Tingkat perubahan indeks tahun kalender dan perubahan indeks tahun ke tahun pada Desember 2021 di Mamuju mencatatkan terjadinya inflasi 4,39 persen.
Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Desember 2021, menunjukkan bahwa 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,91 persen dan terendah di Pekanbaru sebesar 0,07 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Dumai sebesar 0,13 persen dan terendah di Bukittinggi sebesar 0,04 persen.
II. Desember 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 129,66. Turun 0,52% dibandingkan November 2021
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Desember 2021 sebesar 129,66 atau turun 0,52 persen dibandingkan NTP November 2021 yang sebesar 130,33. Penurunan NTP disebabkan oleh peningkatan It yang lebih lambat dibanding Ib yaitu sebesar 0,32 persen dan peningkatan Ib sebesar 0,84 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 102,78; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 112,13; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 156,23; Subsektor Peternakan (NTP-T) 96,17; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 107,36.
III. November 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 43,88 persen, mengalami kenaikan sebesar 9,87 poin dibanding Oktober 2021
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode November 2021 sebesar 43,88 persen. TPK tersebut mengalami kenaikan 9,87 poin jika dibandingkan dengan periode Oktober 2021 yang tercatat sebesar 34,01 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode November 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,81 hari atau mengalami kenaikan sebesar 0,76 hari jika dibandingkan periode Oktober 2021 yang tercatat sebesar 1,05 hari. Sementara untuk tamu asing pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 3,00 hari atau tidak mengalami perubahan dibanding periode Oktober 2021.
Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode November 2021 tercatat sebesar 2,21 orang atau mengalami kenaikan sebesar 0,24 orang jika dibandingkan periode Oktober 2021 yang tercatat sebesar 1,97 orang.
Jumlah penerbangan yang datang dan berangkat selama periode bulan November 2021 tercatat sebanyak 80 unit pesawat. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 73,91 persen jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2021 dimana penerbangan yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 46 unit pesawat.
Jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Provinsi Sulawesi Barat selama periode bulan November 2021 sebanyak 231 unit kapal. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 25,00 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan Oktober 2021 yang tercatat sebanyak 308 unit kapal.
IV. Selama November 2021 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$73,22 juta, naik 66,30 persen dibanding nilai pada Oktober 2021. Sedangkan nilai Impor mencapai US$0,77 juta, terjadi peningkatan dibanding bulan lalu yang tidak tercatat adanya kegiatan Impor
Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada November 2021 mencapai US$73,22 juta, naik 66,30 persen dibanding Oktober 2021. Kondisi yang sama juga dibandingkan bulan November 2020 dimana terjadi kenaikan sebesar 20,92 persen.
Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama November 2021 dengan kontribusi 87,64 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.
China, Filipina, Malaysia, dan Korea Selatan menjadi negara tujuan utama ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama November 2021.
Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat naik sebesar 27,82 persen, dari US$457,73 juta (Januari-November 2020) menjadi US$585,06 juta (Januari-November 2021).
Nilai Impor barang di Provinsi Sulawesi Barat selama November 2021 sebesar US$0,77 Juta. kondisi ini berbeda dibandingkan dengan bulan Oktober 2021 maupun bulan November Tahun 2020 yang tidak tercatat melakukan kegiatan impor.
Semua komoditas Impor Provinsi Sulawesi Barat adalah Migas yang berasal dari Negara Korea Selatan.
Secara kumulatif, nilai Impor Provinsi Sulawesi Barat naik sebesar 235,93 persen, dari US$ 0,73 juta (Januari-November 2020) menjadi US$2,46 juta (Januari-November 2021).
Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang.