Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen/inflasi November 2021, nilai tukar petani November 2021, perkembangan pariwisata dan transportasi Oktober 2021, perkembangan perdagangan luar negeri Oktober 2021, serta Indeks Pembangunan Manusia tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam live streaming Senin, 1 Desember 2021.
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. Pada November 2021, Mamuju mengalami inflasi sebesar 0,33 persen.
Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,15 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,07 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,53 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,69 persen; kelompok transportasi 0,32 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,07 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,30 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,54 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,17 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok kesehatan 0,35 persen.
Tingkat perubahan indeks tahun kalender pada November 2021 di Mamuju mencatatkan terjadinya inflasi 3,35 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) menunjukkan adanya inflasi 3,66 persen.
Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan November 2021, menunjukkan bahwa 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dan terendah di Bima dan Pontianak sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dan terendah di Tual sebesar 0,16 persen.
II. November 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 130,33. Naik 1,93% dibandingkan Oktober 2021
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat November 2021 sebesar 130,33 atau naik 1,93 persen dibandingkan NTP Oktober 2021 yang sebesar 127,86. Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan It yang lebih besar yaitu sebesar 2,28 persen dibandingkan dengan peningkatan Ib 0,34 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 103,45; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,13; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 157,33; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,42; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 106,17.
III. Oktober 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 34,01 persen, mengalami kenaikan sebesar 4,33 poin dibanding September 2021.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode Oktober 2021 sebesar 34,01 persen. TPK tersebut mengalami kenaikan 4,33 poin jika dibandingkan dengan periode September 2021 yang tercatat sebesar 29,68 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode Oktober 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,05 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,01 hari jika dibandingkan periode September 2021 yang tercatat sebesar 1,06 hari. Sementara untuk tamu asing pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 3,00 hari atau mengalami kenaikan sebesar 2,00 hari dibanding periode September 2021.
Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Oktober 2021 tercatat sebesar 1,97 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,04 orang jika dibandingkan periode September 2021 yang tercatat sebesar 2,01 orang.
Jumlah penerbangan yang datang dan berangkat selama periode bulan Oktober 2021 tercatat sebanyak 46 unit pesawat. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 820,00 persen jika dibandingkan dengan bulan September 2021 dimana penerbangan yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 5 unit pesawat.
Jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulawesi Barat selama periode bulan Oktober 2021 sebanyak 308 unit kapal. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 17,56 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan September 2021 yang tercatat sebanyak 262 unit kapal.
IV. Selama Oktober 2021 nilai ekspor Sulawesi Barat mencapai US$44,03 juta, turun 21,92 persen dibanding nilai pada September 2021. Tidak ada kegiatan Impor yang dilakukan selama periode Oktober 2021 di Provinsi Sulawesi Barat.
Nilai ekspor Sulawesi Barat pada Oktober 2021 mencapai US$44,03 juta, turun 21,92 persen dibanding September 2021. Kondisi yang berbeda jika dibandingkan bulan Oktober 2020 dimana terjadi kenaikan sebesar 20,94 persen.
Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama Oktober 2021 dengan kontribusi 98,34 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.
China, Filipina, dan Malaysia menjadi negara tujuan utama ekspor Sulawesi Barat selama Oktober 2021.
Secara kumulatif, nilai ekspor Sulawesi Barat naik sebesar 28,87 persen, dari US$ 397,18 juta (Januari-Oktober 2020) menjadi US$511,84 juta (Januari-Oktober 2021).
Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.
V. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Barat pada Tahun 2021 telah mencapai 66,36. Kualitas kesehatan, dan pendidikan pada umumnya meningkat dibanding tahun sebelumnya, meskipun kualitas pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Sulawesi Barat menurun.
Pembangunan manusia di Sulawesi Barat terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Barat. Pada tahun 2021, IPM Sulawesi Barat tercatat 66,36. Angka ini meningkat sebesar 0,25 poin atau tumbuh sebesar 0,38 persen dibanding keadaan tahun 2020.
Semua komponen pembentuk IPM Sulawesi Barat pada tahun 2021 tercatat meningkat, kecuali komponen pengeluaran per kapita disesuaikan.
Umur Harapan Hidup (UHH), yakni bayi yang baru lahir pada tahun 2021 tercatat memiliki peluang untuk hidup hingga 65,25 tahun, lebih lama 0,19 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Harapan Lama Sekolah (HLS), yakni anak-anak yang pada tahun 2021 berusia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,86 tahun, lebih lama 0,09 tahun dibandingkan kondisi tahun 2020.
Demikian juga Rata-rata Lama Sekolah (RLS), yakni penduduk yang berusia 25 tahun ke atas pada tahun 2021 secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,96 tahun, lebih lama 0,07 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, masyarakat Sulawesi Barat tercatat memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita disesuaikan (harga konstan 2012) sebesar 9,15 juta rupiah per tahun, menurun 15 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.